REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengaku kuota yang disiapkan untuk penyandang disabilitas dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak terpenuhi. Sebab, yang mendaftar hanya dua orang.
Kepala Bidang Pengembangan Arparatur Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta, Ary Irawan mengungkapkan, Pemkot menyiapkan tiga orang untuk mengisi kuota dalam formasi disabilitas. Sementara, yang mendaftar hanya dua orang dan yang lolos seleksi administrasi hanya satu orang.
"Kemarin itu ada dua yang melamar, yang satu ikut ujian (Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD) dan saya belum tahu hasilnya bagaimana. Yang satunya itu ada yang mendaftar, tapi kualifikasi pendidikannya gak sesuai dengan bidang yang didaftarkan," kata Ary saat dihubungi Republika, Senin (03/12).
Ary menuturkan, karena yang mendaftar hanya sedikit, kuota untuk formasi disabilitas tidak terpenuhi. Namun, untuk memenuhi kebutuhan tenaga ASN, nantinya dapat diisi dari peserta yang lolos di formasi umum.
"Secara umum nanti bisa diambilkan dari umum. Misalnya kalau guru SD kan banyak, kemungkinan kalau sampai enggak ada yang mengisi dari disabilitas, maka akan diisi dari yang umum," tambahnya.
Ary menjelaskan, untuk hasil tes SKD sendiri, pihaknya belum mengetahui kapan akan diumumkan. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY terkait hal tersebut.
Selain itu, pihkanya juga menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kapan pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebab, peserta yang lolos proses administrasi, telah melakukan tes SKD. Sementara, untuk pelaksanaan tes SKB sendiri belum diketahui kapan akan dilaksanakan.
"Belum bisa dipastikan (kapan hasil tes SKD diumumkan), karena nanti pengumumannya itu sekaligus mengumumkan penjadwalan (tes SKB) sekalian. Sementara ini kita baru diundang BKD DIY untuk rapat koordinasi terkait pengumuman dan nanti pelaksanaannya bagaimana," ujar Ary.
https://ift.tt/2G8LlB9
December 03, 2018 at 07:12PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2G8LlB9
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment