REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri masih belum menyimpulkan adanya keterlibatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Polisi pun tak mau buru-buru menyimpulkan dalam kasus ini.
"Kita tidak boleh buru-buru dalam kasus ini. Sekali lagi biarkan penyidik bekerja secara profesional, kita harus hati-hati dan teliti dalam tangani kasus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (13/12).
Kasus perusakan ini ditangani oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur. Menurut Dedi, penyidik masih memeriksa bukti-bukti di lapangan, misalnya rekaman video, CCTV dan berbagai bukti lainnya.
Polisi juga menghitung kerugian mobil-mobil dinas yang dirusak. Selain itu, saksi-saksi juga masih terus diperiksa.
Dedi mengatakan, saksi-saksi tersebut pun harus benar-benar berada di tempat kejadian perkara (TKP). Semua fakta di lapangan dikumpulkan dan dianalisis oleh penyidik. "Artinya kita tidak boleh membuat kesimpulan tanpa pembuktian yang ilmiah, ini tidak boleh," kata Dedi.
"Dalam kasus ini, penyidik lebih baik melepas 1.000 orang bersalah daripada kita menahan satu orang yang tidak bisa dibuktikan," ujarnya lagi.
Terkait keterlibatan TNI dalam perusakan Mapolsek itu, Dedi tetap tak mau menyimpulkan. Koordinasi dengan pihak TNI pun dalam hal ini baru dilakukan bila terbukti ada keterlibatan oknum TNI dalam insiden itu.
Kehadiran Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya saat insiden terjadi pada Rabu (12/12) dini hari, menurut Dedi, hanya merupakan upaya menginginkan situasi, bukan karena adanya keterlibatan TNI. "Kapolda dan Pangdam hadir untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat dengan memberikan jaminan bahwa situasi aman dan terkendali," kata Dedi.
Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur digeruduk sekelompok massa pada Selasa (11/12) malam hingga Rabu (12/12) dini hari. Massa yang diduga terdiri dari anggota TNI itu membakar Mapolsek dsn menyebabkan dua anggota polisi luka luka.
Kejadian penggerudukan berujung pembakaram Mapolsek ini disinyalir sebagai buntut dari pemukulan anggota TNI oleh warga pada Senin (10/12) lalu. Massa menuntut agar kasus tersebut diselesaikan. Terkait kasus pemukulan itu, seorang pria bernama AG ditangkap dan tiga orang buron.
https://ift.tt/2UGLhvj
December 13, 2018 at 03:56PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2UGLhvj
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment