Friday, December 21, 2018

Sleman Musnahkan 17 Ribu KTP Rusak

KTP rusan dan invalid di Kabupaten Sleman

Foto: Republika TV/Wahyu Suryana
EMBED
Pemusnahan tersebut juga dilakukan demi menghindari penyalahgunaan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman memusnahkan sebanyak 17.789 Kartu Tanda Penduduk (KTP) rusak atau invalid. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat mengatakan, selain rusak dan invalid, KTP yang dimusnahkan termasuk yang gagal cetak.

Jazim menambahkan, pemusnahan tersebut juga dilakukan demi menghindari penyalahgunaan.

Berikut video lengkapnya.

  • Videografer:
  • Wahyu Suryana
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2rRp9RG
December 21, 2018 at 09:01PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2rRp9RG
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment