KTP rusan dan invalid di Kabupaten Sleman
Foto: Republika TV/Wahyu Suryana
EMBED SHARE
Pemusnahan tersebut juga dilakukan demi menghindari penyalahgunaan.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman memusnahkan sebanyak 17.789 Kartu Tanda Penduduk (KTP) rusak atau invalid. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat mengatakan, selain rusak dan invalid, KTP yang dimusnahkan termasuk yang gagal cetak.
Jazim menambahkan, pemusnahan tersebut juga dilakukan demi menghindari penyalahgunaan.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer:
- Wahyu Suryana
- Video Editor:
- Wisnu Aji Prasetiyo
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
pembiayaan sukuk negara untuk proyek yang digarap Kemenhub sudah dilakukan sejak 2013
Ending baru saja terjerat kasus dugaan suap penyaluran dana hibah dari pemerintah.
Pemusnahan tersebut juga dilakukan demi menghindari penyalahgunaan.
Aktivitas pegawai yang ada sudah berjalan seperti biasa.
Hak Asasi Muslim Uighur seharusnya dilindungi
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2rRp9RG
December 21, 2018 at 09:01PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2rRp9RG
via
IFTTT
0 Comments:
Post a Comment