REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Andreas Hugo Pareira, menilai tidak ada yang salah dengan pernyataan 'Soeharto guru korupsi' yang disampaikan oleh politisi PDIP, Ahmad Basarah. Menurut dia, faktanya kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun membuka peluang untuk korupsi.
"Pernyataan itu salah ya ? Kalau dilihat dari penjelasan sejarahnya, ada kecenderungan masa kekuasaan yang semakin lama memicu kekuasaan yang absolut yang membuak peluang untyk korupsi," ungkap Andreas kepada wartawan usai mengisi diskusi di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12).
Kondisi semacam itu, kata dia, wajar dalam hukum kekuasaan. Karenanya, kecenderungan masa pemerintahan panjang yang koruptif tidak hanya terjadi di Indonesia.
"Secara fakta historis, di mana-mana terjadi seperti itu. Sistem kekuasaan yang absolut membuat orang cenderung melakukan korupsi terhadap kekuasaaan. Terlebih jika kontrol masyarakat minim. Pada kondisi pemerintahan yang terbuka seperti saat ini saja korupsi masih terjadi, apalagi dalam sistem tertutup," tegas Andreas.
Andreas juga mengingatkan bahwa akibat masa pemerintahan Orde Baru akhirnya melahirkan termonologi (istilah) korupsi, kolusi dan nepotisme. Kemudian, pemerintah saat itu juga mengeluarkan Ketetapaan MPR Nomor 11 tahun 1998 tentang penyelenggara negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Isi ketetapan itu mengharuskan untuk memberantas KKN. Itu merupakan keputusan hukum saat itu," tegas Andreas.
Karena itu, dia menilai pernyataan Ahmad Basarah yang menyebut mantan Presiden Soeharto sebagai 'guru korupsi' tidak perlu dibawa ke ranah politik. "Jangan dibawa ke arena yang lebih politis, tidak usah dibawa ke situ," tambahnya.
Sebelumnya, pernyataan 'Soeharto Guru Korupsi' disampaikan oleh politisi PDIP, Ahmad Basarah. Akibat pernyaataan ini, putra Soeharto yang juga Ketua Umum Partai Berkarya, Tommy Soeharto, berencana menempuh jalur hukum. Tommy menyebut Soeharto tidak pernah terbukti sebagai koruptor.
https://ift.tt/2Q5PZ7b
December 02, 2018 at 01:37AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Q5PZ7b
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment