REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto meminta kepada pemeritah Cina agar tidak bertindak represif, bersikap diskriminatif dan tak melakukan pelanggaran HAM kepada umat Islam di Uighur, Provinsi Xinjiang, Cina. “Pemuda Muhammadiyah mengimbau kepada pemerintah Cina supaya tidak bertindak represif dan melakukan penindasan hak-hak sipil etnis Muslim Uighur," ujar pria yang akrab disapa Cak Nanto ini dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (18/12).
Menurut Cak Nanto, prinsip kemanusiaan harus diutamakan daripada pelanggaran kemanusiaan. Namun, menurut dia, Cina telah melakukan pelanggaran HAM secara massal terhadap Muslim Uighur.
“Dari data yang kami himpun, dengan dalih melawan radikalisme Islam, ekstrimisme dan separatisme, pemerintah Cina melakukan pelanggaran HAM secara massal dan sistematis terhadap etnis muslim Uighur dan minoritas di Xinjiang,” ucap Cak Nanto.
Sementara itu, menurut Cak Nanto, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pernah mendesak Cina untuk memberi akses ke kamp konsentrasi di wilayah otonomi Xinjiang. PBB ingin melihat langsung dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap sekitar satu juta etnis Muslim Uighur yang ditahan.
“Hampir semua organisasi dunia mengutuk dan meminta Cina menghentikan reducation camp itu dan meminta pemerintah Cina untuk menghentikan penindasan," kata Cak Nanto.
Cak Nanto menegaskan, Pemuda Muhammadiyah memiliki perhatian yang tinggi terhadap berbagai isu tentang pelanggaran HAM di dalam negeri maupun di luar negeri. Termasuk isu pelanggaran HAM yang dialami oleh etnis Uighur di Xinjiang, Cina.
“Pemuda Muhammadiyah memegang teguh prinsip politik luar negeri republik ini, yakni bebas aktif, tanpa bermaksud mengurus dapur negara orang," jelasnya.
Indonesia, tambah Cak Nanto, mempunyai posisi dan peran strategis dalam menciptakan perdamaian dunia, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
https://ift.tt/2QXZKnO
December 18, 2018 at 04:03PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QXZKnO
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment