REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno menanggapi kebijakan uang muka atau down payment (DP) nol persen yang mulai diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Djoko, kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi tingkat pembelian kendaraan bermotor.
"Saya kira tidak ada pengaruh yang signifikan," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (12/1).
Di sisi lain, ia menuturkan, kebijakan tersebut kontraproduktif. Sebab, banyaknya jumlah kendaraan pribadi seperti motor akan membuat impor bahan bakar minyak (BBM) Indonesia akan semakin tinggi dan bisa merugikan negara. Pasalnya, sepertiga BBM itu masih impor.
Baca juga, APPI Sikapi Kebijakan DP Nol Persen dengan Hati-Hati
Ia menyebutkan, presentase pada 2012, sepeda motor menghabiskan subsidi BBM sekitar 40 persen. Sementara itu, mobil pribadi menghabiskan BBM subsidi sebesar 53 persen.
"Tujuh persennya terbagi jadi tiga persen angkutan umum, dan empat persen untuk logistik (truk). Bayangin, apa mau perbanyak impor BBM kita? Kan ngeri," imbuhnya.
Ketua Asosiasi Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, kebijakan yang baru berjalan selama sepekan ini tidak seluruh perusahaan pembiayaan bisa menjalankan kebijakan tersebut. Ia mengatakan, ada beberapa aturan ketat yang harus dipatuhi oleh perusahaan pembiayaan. Salah satunya adalah syarat rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) suatu perusahaan pembiayaan harus di bawah satu persen.
"Jadi, DP nol persen ini punya syarat-syarat yang cukup ketat. Artinya, kalau perusahaan memang punya penanganan piutangnya baik, kualitas NPF-nya bagus, boleh serendah-rendahnya DP nol persen, bukan berarti DP 0, tapi serendah-rendahnya," ujarnya.
http://bit.ly/2FmaNSl
January 12, 2019 at 10:00PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2FmaNSl
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment