REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan perusahaan e-commerce Tokopedia memberikan layanan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah zakat secara online. Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta mengatakan, pihaknya sejak tiga tahun lalu telah melayani kemudahan zakat secara daring.
“Layanan ini diberikan agar memudahkan masyarakat tetap menunaikan zakatnya meskipun memiliki kesibukan setiap hari,” kata Arifin saat ditemui Republika.co.id di Jakarta, Jumat (24/5).
Menurut dia, banyak masyarakat kelas menengah yang memiliki kesibukan tinggi dan tidak memiliki cukup waktu untuk menunaikan zakat fitrah karena aktivitasnya yang padat. Baznas hadir untuk memberikan kemudahan berzakat lewat digital di Tokopedia, kata Arifin.
Arifin menjelaskan, melalui Tokopedia, masyarakat dapat membayar zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah yang biasa ditunaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Khusus untuk zakat fitrah, kemudahan layanan ini bukan bermaksud untuk menyaingi lembaga-lembaga yang telah mengelola zakat fitrah sebelumnya seperti masjid, pesantren atau lembaga dakwah lain.
“Layanan zakat fitrah secara online ini diberikan semata untuk memudahkan ibadah para muzaki,” sambung Arifin.
Dia mengatakan, berzakat melalui Baznas memiliki nilai lebih selain tertunaikannya kewajiban sebagai muslim, zakat fitrah yang terkumpul melalui Baznas ini akan digunakan untuk membeli beras para petani mustahik yang dikembangkan di sejumlah daerah di Indonesia melalui Program Zakat Community Development (ZCD).
Pada kesempatan yang sama, VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, mengungkapkan komitmennya untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar zakat fitrah selama bulan Ramadan. Melalui fitur Tokopedia Zakat Fitrah yang kerja sama dengan Baznas, dia berharap masyarakat semakin dipermudah untuk menunaikan zakat fitrah secara resmi, aman dan amanah.
“Masyarakat tidak perlu khawatir lupa untuk berbagi kebaikan untuk setiap orang yang membutuhkan melalui zakat fitrah ketika sedang mudik maupun pulang ke kampung halaman,” kata Nuraini saat ditemui di kesempatan yang sama.
Tokopedia Zakat Fitrah memungkinkan masyarakat untuk membayar zakat fitrah yang berlaku dari awal bulan Ramadan hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pengguna Tokopedia dengan mudah dapat memanfaatkan fitur pembayaran zakat fitrah melalui laman utama Tokopedia (http://bit.ly/2X5i7H1).
http://bit.ly/2EuSGHV
May 24, 2019 at 08:02PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EuSGHV
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment