Thursday, May 23, 2019

Botswana Cabut Larangan Berburu Gajah

Alasan pencabutan larangan berburu karena populasi gajah meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, GABORANE -- Pemerintah Botswana mencabut larangan perburuan gajah. Mereka mengatakan populasi gajah meningkat dan petani terdampak atas larangan tersebut. Pencabutan larangan tersebut memicu amarah aktivis konservasi alam. 

"Botswana telah mengambil keputusan untuk mencabut larangan berburu," kata pernyataan Kementerian Lingkungan Botswana, seperti dilansir dari the Guardian, Kamis (23/5). 

Mantan Presiden Botswana Ian Khama yang peduli dengan alam memperkenalkan larangan perburuan gajah pada 2014. Tapi anggota parlemen dari Botswana Democratic Party (BDP) yang kini berkuasa melobi agar larangan itu dicabut. Mereka mengatakan populasi gajah di sejumlah daerah tidak terkendali. 

Presiden saat ini, Mokgweetsi Masisi yang mengambilalih kekuasaan tahun lalu langsung memulai peninjauan publik atas larangan tersebut lima bulan setelah ia menjabat. Banyak laporan yang mengatakan ada friksi antara Masisi dengan pendahulunya. 

Kementerian Lingkungan Botswana mengatakan komite peninjauan larangan ini menemukan adanya sejumlah dan tingginya konflik gajah-manusia. Dampak pada kehidupan manusia juga meningkat. 

"Konsensus umum dari mereka yang dimintai konsultasi adalah larangan berburu harus dicabut," kata Kementerian Lingkungan Botswana. 

Mereka berjanji perburuan akan dimulai dengan 'cara yang teratur dan sesuai dengan etika'. Botswana yang terkurung memiliki populasi gajah terbesar di Afrika. Lebih dari 135 ribu gajah berkeliaran bebas di taman-taman yang tak dipagar dan ruangan terbuka. 

Beberapa pakar mengatakan jumlah gajah di negara yang terkenal dengan wisata safari mewahnya itu naik tiga kali lipat dalam 30 tahun. Mungkin kini populasi gajah bisa lebih dari 160 ribu ekor.

Para petani kesulitan untuk mengusir gajah dari ladang mereka. Di ladang petani, gajah-gajah memakan panen dan dapat membahayakan nyawa manusia. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2HxYaU4
May 23, 2019 at 04:49PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2HxYaU4
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment