
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah tersangka kasus narkoba dihadirkan saat konferensi pers kronologi penggagalan penyelundupan ganja asal Aceh ke Bogor seberat 70 kilogram, di Kantor BNN Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5).
Penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam ban mobil dengan modus towing (derek).
http://bit.ly/2VMwFhE
May 07, 2019 at 07:29PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VMwFhE
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment