REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 486 hoaks atau informasi bohong sepanjang April 2019. Dengan demikian, total hoaks yang ditemukan Kemenkominfo pada periode Agustus 2018 sampai dengan April 2019 mencapai 1.731 hoaks.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan Kemenkominfo mendata dari 486 hoaks selama April 2019 tersebut, terdapat 209 hoaks kategori politik. Dengan demikian, total hoaks kategori politik yang diidentifikasi, diverifikasi, dan divalidasi Kemkominfo menjadi 620 hoaks sejak Agustus 2018.
"Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu," kata Ferdinandus dalam keterangan resmi pada Rabu, (1/5).
Ferdinandus menyampaikan lewat penelusuran Mesin AIS (mesin pengais atau crawling) Kemkominfo, jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. Bahkan, jumlah konten hoaks terus meningkat pascahari pencoblosan.
“Jumlah konten hoaks yang beredar di tengah masyarakat kita terus meningkat dari bulan ke bulan,” ujar Ferdinan.
Rinciannya, ada Agustus 2018, hanya 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Kemudian, pada September 2018, naik menjadi 27 hoaks.
"Sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten," ujar Ferdinandus.
Ferdinan mengatakan peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada Januari dan Februari 2019. Pada periode itu, sebanyak 175 konten hoaks berhasil diverifikasi Tim AIS Kemkominfo.
"Angka itu naik dua kali lipat pada Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks. Angka tersebut terus menanjak menjadi 453 hoaks selama Maret 2019," kata dia.
Ferdinan mengatakan hoaks kategori politik mendominasi pada angka 620 item hoaks. Kemudian, peringkat selanjutnya adalah hoaks kategori pemerintah dengan 210 konten, hoaks kategori kesehatan dengan 200 konten, hoaks terkait fitnah dengan 159 konten, hoaks terkait kejahatan 113 konten, dan sisanya hoaks terkait isu agama, bencana alam, mitos, internasional, dan isu lainnya.
Menteri Kominfo Rudiantara membentuk Tim AIS Kemkominfo pada Januari 2018. Tim itu bertugas melakukan pengaisan, idnetifikasi verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.
Saat ini, Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, tujuh hari seminggu tanpa henti. Ferdinan mengatakan warganet yang menerima informasi elektronik dan diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui alamat surel aduankonten@kominfo.go.id, atau akun Twitter @aduankonten, atau melalui pesan singkat Whatsapp 081-1922-4545.
http://bit.ly/2V7C6rN
May 01, 2019 at 06:45PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2V7C6rN
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment