Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED SHARE
Pengumuman KPU dilakukan karena rekapitulasi suara telah selesai.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menepis anggapan bahwa pengumuman rekapitulasi suara dipercepat guna menghindari kerusuhan.
Arief menjelaskan bahwa KPU tidak mempercepat dan memperlambat proses rekapitulasi suara.
Arief menegaskan pengumuman dilakukan karena rekapitulasi suara telah selesai.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Semarak Ramadhan, Rumah Yatim menyalurkan donasi untuk anak-anak di pelosok Sulsel
Nasdem menduduki peringkat kelima setelah Pemilu 2014 berada pada posisi delapan.
Pengumuman KPU dilakukan karena rekapitulasi suara telah selesai.
Penghentian sementara layanan untuk mengantisipasi adanya kegiatan di Bawaslu.
Pelatihan suprarasional menguatkan potensi panca indera, akal, dan hati.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2WTXy0c
May 21, 2019 at 03:01PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2WTXy0c
via
IFTTT
0 Comments:
Post a Comment