REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga Jumat (3/5), terjadi 224 kali kesalahan entri data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Kesalahan berupa ketidakcocokan antara data pemindaian formulir C1 dan entri data dalam Situng KPU.
Akibat kesalahan itu, terjadi pengurangan jumlah suara paslon atau penambahan jumlah suara paslon. Temuan kesalahan ini ada yang berasal dari laporan masyarakat dan ada pula yang berdasarkan pengawasan KPU.
Dari jumlah kesalahan entri ini, sebanyak 200 kesalahan telah diperbaiki. Sisanya, 24 masih dalam proses perbaikan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat. Jika ditemukan kesalahan entri data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.
"Kami tegaskan bahwa salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng KPU, supaya entri data dipastikan benar. "Kita membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar sesuai dengan C1, dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kita perbaiki," ujarnya.
Berikut perincian kesalahan entri data Situng per 3 Mei 2019:
1. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 01 berkurang: 19
2. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 02 berkurang: 56
3. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 01 bertambah: 43
4. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 02 bertambah: 28
5. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 01 dan 02 berkurang: 10
6. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 01 dan 02 bertambah: 12
7. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 01 bertambah dan suara paslon 02 berkurang: 38
8. Kesalahan entri data yang membuat suara paslon 01 berkurang dan suara 02 bertambah: 18
http://bit.ly/2vD5hUm
May 03, 2019 at 08:08PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2vD5hUm
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment