REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kerusuhan di Rumah Tahanan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau, Sabtu (11/5) pagi. Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Lilik Sujandi mengatakan pihaknya saat ini sudah membentuk tim terdiri dari Ditjenpas, Itjen, Kanwil Riau dan Kepolisian setempat untuk melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya.
“Berdasarkan info dari Kepala rutan Siak, kejadian bermula dari ditemukannya narkoba yang diduga jenis sabu dalam lipatan baju warga binaan atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan, yang langsung menyampaikan temuan tersebut kepada Kepala Rutan," kata Lilik dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/5).
Selanjutnya, sambung Lilik, Karutan yakni Gatot langsung merespon info tersebut, dengan melakukan penggeledahan di blok wanita dengan petugas pengamanan. Setelah itu ia langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polsek Siak, AKP Jaelani.
Sekitar pukul 21.45 WIB Kasat reskrim narkoba beserta anggotanya tiba di Rutan dan langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan BAP, ditetapkan 3 tahanan terbukti mengkonsumsi narkoba atas nama IM, Z dan D.
“Selanjutnya pada pukul 00.35 WIB, ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas," ucapnya.
Kemudian, sekitar pukul 01.10 WIB, terjadilah pemberontakan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel tahanan. Adapun dari 648 tahanan dan napi, 31 orang masih dilakukan pengejaran.
"Perlu saya informasikan kapasitas hunian 128. Saat ini sedang dilakukan pemindahan oleh jajaran kanwil yang dipimpin langsung oleh Kakanwil dan Dir. Kamtib ke rutan terdekat," ujarnya.
Lilik menegaskan pihaknya terus berpacu dan serius melakukan pemberantasan narkoba, walaupun pasti akan ada risiko perlawanan. Ia mengatakan untuk mendukung semangat memberantas narkoba di lapas rutan, perlu terus dilakukan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan sebagai SDM, selain sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait.
“Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi. Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah Narkoba. Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” kata dia.
http://bit.ly/2vOsO4U
May 11, 2019 at 02:19PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2vOsO4U
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment