REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim partainya berhak menduduki kursi ketua DPR. Ini menyusul kemenangan partai berlogo kepala banteng itu dalam Pileg 2019.
"Berdasarkan UU, pemenang pemilu legislatif bisa menduduki ketua parlemen," kata Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Rabu (8/5).
Hasto mengatakan, PDIP mendapatkan total 133 kursi di DPR berdasarkan data internal dan situng Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perolehan kursi terbanyak selanjutnya didapati oleh Golkar dengan 82 kursi, Gerindra 80 kursi, PKB 59 kursi dan Partai Nasdem 56 kursi.
"Jadi kursi ketua diisi oleh PDIP diikuti Golkar, Gerindra, PKB dan Nasdem sebagai wakil ketua DPR," kata Hasto lagi.
Kendati demikian, Hasto mengungkapkan jika partai hingga kini belum memiliki nama guna mengisi kursi ketua parlemen tersebut lantaran memang belum dibahas. Namun, dia memastikan, partai akan mencalonkan yang terbaik dan memiliko penglaaman panjang tidak hanya di partai tapi juga di legislatif.
Dia mengungkapkan, kemampuan itu dibutuhkan mengingat posisi ketua DPR sangat strategis sehingga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Dia mengatakan, ketua parlemen juga harus memiliki pemahaman terhadap legislasi yang sangat baik dan bisa menjadi mitra harmonis bagi kepemimpinan Jokowi ke depan.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf itu melanjutkan, kemenangan Koalisi Indonesia Kerja (KIK) mengisi kursi parlemen akan membuat pemerintahan Jokowi berjalan lebih efektif lima rahun ke depan jika terpilih lagi. Dia mengatakan, ini mengingat lebih dari 60 persen partai KIK menduduki kursi parlemen.
"Ada empat partai dari koalisi pendukung Jokowi yang duduk sebagai pimpinan dan hanya satu partai pendukung Prabowo-Sandiaga yang duduk sebagai pimpinan parlemen," tambahnya.
Seperti diketahui, mekanisme pemilihan pimpinan DPR pada 2019 yang akan datang diatur dalam UU MD3 dengan sistem pemenang pemilu. Sedangkan pemilihan Pimpinan MPR di 2019 dengan sistem paket.
http://bit.ly/2H4pZll
May 08, 2019 at 06:00PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2H4pZll
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment