REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pembangunan dua jalan layang Rawapanjang dan Cipendawa di Kota Bekasi akan dikerjakan kembali pekan depan demi mengejar target selesai pada akhir tahun 2019. Dua proyek itu akan dilanjutkan, meski tanpa dana karena pembiayaannya yang berasal dari hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum dicairkan.
Seperti diketahui, Pemprov DKI memberikan dana hibah ke Pemkot Bekasi terkait kerja sama kedua pihak dalam pengelolaan sampah. Pemprov DKI membuang sampahnya setiap hari menuju TPST Bantarebang yang berlokasi di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Dana hibah itu disebut dana hibah kemitraan terkait pemanfaatan lahan TPST.
Pemanfaatan dana hibah kemitraan itu salah satunya untuk pembanguna Jalan Layang Rawapanjang dan Cipendawa. Pemerintah Kota Bekasi dalam proyek ini hanya mengeluarkan anggaran untuk pembebasan lahan. Sedangkan dana untuk konstruksi berasal dari dana hibah Pemrov DKI.
Kontruksi Jalan Layang Rawapanjang akan menelan dana Rp 180 miliar. Sedangkan Jalan Layang Cipendawa butuh dana Rp 255 miliar.
"Dana totalnya konstruksi dua poyek itu sekitar Rp 435 miliar. Dananya bersal dari dana hibah pemrov DKI. Tetapi, hibah tahun ini belum cair," kata Kepala seksi pengembangan jalan dan jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, Jumat (17/5).
Idi mengatakan, dan hibah DKI untuk proyek tersebut memang dibagi menjadi 2 kali pencairan. Pada tahun 2018, sambung dia, dana hibah sudah diberikan sebesar Rp 204 miliar. "Tahun ini ya sisanya itu sekitar Rrp 231 miliar," kata dia.
Meski dana hibah tahun ini belum cair, kata Idi, tetapi pihaknya akan segera memulai pengerjaan dua proyek tersebut. Hal itu karena pemenang tender untuk kelanjutan dua proyek itu telah ditetapkan. Sedangkan untuk biaya, sambung dia, untuk sementara waktu akan ditanggung oleh pemenang tender tersebut.
"Kalau untuk dana hibah tahun ini, infonya minggu depan akan cair. Jadi sementara pembangunan lanjut dulu," kata Idi.
Kasubag Kerja Sama Perkotaan Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Tony Depriyana, mengatakan, segala proses administrasi dana hibah dari Pemkot Bekasi sudah diajukan ke Pemprov DKI. Hanya tinggal menunggu proses pencairan.
http://bit.ly/2Q7yOiA
May 17, 2019 at 03:21PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Q7yOiA
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment