Wednesday, May 8, 2019

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat akan Diturunkan 15 Persen

Luhut mengatakan penurunan tarif batas atas tiket pesawat usulan Menhub.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, tarif batas atas (TBA) tiket pesawat akan diturunkan sebesar 15 persen. Keputusan itu dibuat sebagai upaya untuk mendorong agar maskapai penerbangan di Indonesia menurunkan tarif tiket yang saat ini masih dinilai tinggi. 

"Harga batas atas turun 15 persen. Kita akan lihat bagaimana nanti perkembangannya," kata Luhut kepada wartawan di Gedung Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (8/5). 

Luhut mengatakan, keputusan tersebut atas usulan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Keputusan untuk menurunkan TBA pesawat juga telah disetujui oleh maskapai penerbangan. Salah satunya yakni maskapai milik pemerintah, Garuda Indonesia. Selain itu, Luhut mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno juga telah menyetujui kebijakan tersebut.

Meski demikian, ia menyatakan, penurunan TBA  akan terus dievaluasi dengan melihat perkembangan harga tiket di pasar. Menurut Luhut, mekanisme pasar diyakini secara perlahan akan menyesuaikan jika pemerintah menurunkan TBA tiket pesawat sebesar 15 persen. Namun, belum dapat dipastikan apakah tarif tiket akan turun sebelum musim mudik atau tidak. 

Di sisi lain, pemerintah meyakini kebijakan tersebut tidak akan menekan kinerja keuangan perusahaan maskapai dalam negeri. "Nggak lah, tidak mesti menganggu (kinerja maskapai). Pada akhirnya nanti lari ke mekanisme pasar," ujarnya.

Selain menurunkan TBA tiket pesawat, Luhut juga meminta agar harga avtur sebagai bahan bakar pesawat bisa lebih rendah. Pihaknya ingin agar produsen dan pemasok avtur bukan hanya Pertamina, namun juga perusahaan swasta. Semakin banyak produsen dan pemasok, dinilai akan mendorong kompetisi harga agar dapat lebih rendah. 

"Di Singapura saja harga minyak lebih murah 25 persen. Masak kita tidak bisa padahal sama-sama impor," ujarnya. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2vMWMGk
May 08, 2019 at 07:27PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2vMWMGk
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment