REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan gas alam untuk rumah tangga kini semakin meluas. Group head Unit Layanan Jaringan Gas Perusahaan Gas Negara (PGN), M Napitupulu mengatakan ada banyak alasan kenapa masyarakat semakin tertarik menggunakan gas alam.
Selain bermanfaat karena harganya yang lebih murah dan penggunaannya yang lebih mudah, keamanan penggunaan jaringan gas ini menjadi salah satu alasan mengapa jaringan gas digunakan dalam skala rumah tangga.
“Terkait keamanannya yang paling mendasar adalah perbedaan berat jenis LPG dan gas Alam, untuk gas alam lebih ringan dari pada udara. Sehingga ketika terjadi kebocoran akan terbawa dengan udara ke atas,” ujar Napitupulu.
Sementara ini berbeda dengan LPG yang berat jenisnya lebih berat dari udara. Sehingga ketika terjadi kebocoran akan menumpuk di bawah, yang menjadi berisiko terjadinya pengendapan gas pada lantai dan terjadi ledakan jika ada pemicunya. Dan perbedaan lainnya yang membuat aman ketika di dalam rumah adalah gas LPG dikemas di dalam tabung bertekanan tinggi, sedangkan gas alam bertekanan rendah.
PGN Kembangkan Aplikasi Cradle untuk Distribusi di Batam
“Gas bumi sangat aman digunakan oleh penggunanya, karena sifatnya yang tidak beracun, tidak berwarna, lebih ringan dari udara dan tidak berbau. Namun sebagai tindakan pencegahan, gas bumi PGN ditambahkan suatu bahan pembau agar mudah dikenali jika terjadi kebocoran,” kata Napitupulu.
Kebocoran dapat dideteksi dari bau, alat deteksi khusus, dan angka paling kanan meteran gas yang berputar meski tidak digunakan. Jika terjadi kebocoran, tutup keran luar dan dalam, serta ventilasi dibuka agar gas terlepas ke udara.
Dalam kondisi kebocoran gas, juga disarankan jangan menyalakan api maupun peralatan listrik, jika ingin ketahui kebocoran gunakan gelembung sabun ke setiap sambungan pipa gas. Jika ada semburan api keluar dari pipa, jangan panik, karena itu tidak akan meledak, segera padamkan dengan kain basah, dan jangan pernah langsung menyiramkan air.
http://bit.ly/2AfXm1U
December 26, 2018 at 07:19PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2AfXm1U
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment