Thursday, December 6, 2018

Kemendikbud: Zonasi PPDB Masuki Evaluasi Tahap Akhir

Kemendikbud masih terus melakukan sosialisasi terkait sistem zonasi dalam PPDB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Skema zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini memasuki evaluasi tahap akhir. Hingga kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun masih terus melakukan sosialisasi terkait sistem zonasi dalam PPDB.

“Kita masih sosialisasi dan evaluasi tahap akhir,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad saat dihubungi Republika, Kamis (6/12).

Hamid mengklaim, Kemendikbud juga telah menyiapkan semua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sehingga siap melakuka  sistem zonasi.

“Semua pihak MKKS dan MGMP segera disiapkan untuk melaksanakan sistem zonasi ini,” kata Hamid.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengubah skema proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019 mendatang. Nantinya proses PPDB seperti tahun sebelum-sebelumnya akan diganti menjadi perekrutan siswa berdasar pada zonasi.

“Sistemnya diubah jadi tidak ada PPBD menjelang tahun ajaran baru yang banyak masalah itu. Diubah skemanya menjadi berdasar pada zonasi dan calon siswa akan diidentifikasi dari sekarang," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Zonasi Bersama Pemda beberapa waktu lalu.

Muhadjir menjelaskan, nantinya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan MGMP berperan untuk menentukan kapasitas di tiap-tiap zona. Untuk itu dia meminta, agar MKKS dan MGMP segera mengindentifikasi siswa yang akan masuk di jenjang berikutnya pada suatu zona.

Guru Bimbingan Konseling, lanjut Muhadjir, juga diminta untuk memberikan pembinaan terhadap siswa. Sehingga siswa bisa mulai menentukan akan meneruskan sekolah ke SMA mana atau SMK bidang apa.

"Nanti kalau ada siswa pindahan itu kan variatif saja atau variabel tambahan. Tapi yang utama ditata dulu siswa yang ada di zona itu. Lalu tahap berikutnya data daya dukung baik sarana dan prasarana," jelas dia.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2E47iyq
December 06, 2018 at 06:52PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2E47iyq
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment