REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Otoritas Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, menunjukkan kepeduliannya terhadap kaum disabilitas. Dalam rangka memperingati Hari Penyandang Disabilitas yang jatuh pada Senin (3/12), Kepresidenan untuk Urusan Dua Masjid Suci membuka mataf (area pelataran sekitar Ka'bah) selama dua jam yang hanya diperuntukkan bagi jamaah yang berkebutuhan khusus.
Dilansir di Saudi Gazette, Selasa (4/12), wakil sekretaris di kepresidenan, Mashour Al-Monaami, mengatakan langkah ini menunjukkan kepedulian Presidensi untuk secara khusus menangani segmen masyarakat ini serta untuk menyoroti hak-hak mereka. Peringatan tahunan Hari Penyandang Disabilitas Internasional diproklamasikan pada 1992 oleh Majelis Umum PBB.
Tujuannya adalah untuk mempromosikan hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas di semua bidang masyarakat dan pembangunan. Selain itu, Hari Disabilitas ditandai untuk meningkatkan kesadaran akan situasi para penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya.
Tahun ini, tema yang diangkat adalah "Memberdayakan para penyandang cacat dan memastikan inklusivitas dan kesetaraan." Tema tahun ini berfokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas untuk pembangunan yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan sebagai bagian dari Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Perhatian yang diberikan terhadap kaum disabilitas tidak hanya dilakukan oleh otoritas Masjidil Haram. Namun, di berbagai bidang lain di Saudi, Pemerintah Saudi telah mengeluarkan undang-undang dan memberikan perhatian khusus terhadap orang-orang penyandang cacat.
Salah satunya, dilakukan melalui Departemen Pendidikan yang menjalankan beberapa organisasi untuk membantu para penyandang cacat. Sejumlah organisasi itu termasuk Noor Institute for the Blind, Institut Amal untuk Tuli dan Institut untuk Cacat Intelektual.
Sementara organisasi lain dijalankan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial. Sedangkan Kementerian Kesehatan menyediakan layanan kesehatan bagi kebanyakan orang di Arab Saudi.
Kaum disabilitas di Saudi berhak atas 50 persen dari tiket pesawat untuk diri mereka sendiri dan pendamping. Mereka juga memiliki hak atas pendidikan, pekerjaan yang setara, dan akses ke ruang publik.
Selain itu, penyandang cacat berhak atas ruang parkir khusus yang cacat dan subsidi sebesar 10 ribu riyal untuk mengubah mobil menjadi spesifikasi yang berkaitan dengan kecacatan mereka.
Tidak hanya itu, terdapat jaminan sosial yang tersedia bagi individu penyandang cacat atau yang menjadi cacat di kemudian hari. Pusat Penelitian Disabilitas Raja Salman, Asosiasi Anak Disabel dan Pusat Bersama Penelitian di Prostetik dan Orthotics dan Program Rehabilitasi adalah organisasi non-pemerintah yang beroperasi di Arab Saudi untuk membantu penyandang cacat.
https://ift.tt/2EckKB5
December 04, 2018 at 05:32PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2EckKB5
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment