Wednesday, January 2, 2019

Ditjen Hubud Monitor Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Monitor dilakukan setelah PVMBG menaikkan status Anak Gunung Krakatau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Anak Krakatau (GAK) ini menjadi level III Siaga. Letusan dan semburan abu vulkanik yang dikeluarkan GAK ini berpotensi membawa dampak terhadap operasional penerbangan di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) melakukan monitor berkala terhadap aktivitas GAK. Namun hingga awal 2019 mereka belum mendapat laporan Notam khusus penutupan bandara dari AirNav Indonesia selaku pengatur lalu lintas udara. Pengalihan dan reroute penerbangan sempat dikeluarkan pihak Airnav Indonesia melalui NOTAM A5440/18 perihal penutupan dan reroute turun hanya beberapa saat saja seiring dengan menurunnya aktifitas gunung tersebut.

Ditjen Hubud melalui Direktorat Navigasi Penerbangan telah membangun sistem informasi yakni Integrated Webbased aeronautical Information System Handling (I-WISH). Dalam sistem ini, stakeholder menyampaikan informasi yang dikuasai terkait tugas dan fungsi serta kewenangannya dalam hal penanganan abu vulkanik atau yang lebih dikenal dengan Collaborative Decision Making (CDM).

Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti meminta jajarannya untuk intensif memonitor secara berkala sebaran abu vulkanik GAK dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. Operasional di bandara terdekat masih berjalan normal namun Polanda, tetap memonitor informasi yang disampaikan baik dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG maupun dari source lainnya juga aplikasi I-WISH.

"Selanjutnya, Airnav agar mendistribusikan informasi tersebut melalui Notam kepada airlines dan bandara,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (2/1).

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SvIx2A
January 02, 2019 at 07:27PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SvIx2A
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment