
Agenda sidang mendengarkan keterangan empat saksi yang diajukan oleh pihak terdakwa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mencermati keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Pada agenda sidang ini yakni mendengarkan keterangan empat saksi yang diajukan oleh pihak terdakwa Eni Maulani Saragih.
http://bit.ly/2Fs6XqL
January 15, 2019 at 05:46PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Fs6XqL
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment