Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
EMBED SHARE
Ada beberapa norma terkait ojek daring yang akan dirumuskan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementrian Perhubungan akan membuat peraturan untuk ojek berbasis aplikasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi menjelaskan ada beberapa norma terkait ojek daring yang akan dirumuskan.
Dari aspirasi pengendara dan hasil diskusi dengan beberapa pihak terkait, mencuat empat hal yang akan menjadi fokus Kemenhub. Salah satu yang menjadi paling banyak disuarakan adalah persoalan tarif.
Tarif ojek daring belakangan memang menjadi polemik. Maka dari itu, Kemenhub akan coba merumuskan persoalan tarif. Budi menegaskan, nantinya, tidak akan menjadi satu tarif. Namun, akan dibuat batas tarif bawah dan tarif atas.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer & Video Editor:
- Fian Firatmaja
- Narator:
- Havid Al Vizki
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Ada beberapa norma terkait ojek daring yang akan dirumuskan.
Unggulan teratas kategori putra, Novak Djokovic, akan berusaha meraih gelar ketujuh.
Perdebatan dua kutub itu berakhir pada kompromi Negara Pancasila.
Polda Jatim telah mengidentifikasi lima artis terduga kuat terlibat prostitusi online
Munas akan membahas beragam persoalan termasuk sampah plastik.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2QyIzVH
January 10, 2019 at 08:00PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2QyIzVH
via
IFTTT
0 Comments:
Post a Comment