Thursday, January 10, 2019

Kemenhub akan Siapkan Peraturan Ojek Daring

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi

Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
EMBED
Ada beberapa norma terkait ojek daring yang akan dirumuskan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementrian Perhubungan akan membuat peraturan untuk ojek berbasis aplikasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi menjelaskan ada beberapa norma terkait ojek daring yang akan dirumuskan.

Dari aspirasi pengendara dan hasil diskusi dengan beberapa pihak terkait, mencuat empat hal yang akan menjadi fokus Kemenhub. Salah satu yang menjadi paling banyak disuarakan adalah persoalan tarif.

Tarif ojek daring belakangan memang menjadi polemik. Maka dari itu, Kemenhub akan coba merumuskan persoalan tarif. Budi menegaskan, nantinya, tidak akan menjadi satu tarif. Namun, akan dibuat batas tarif bawah dan tarif atas.

Berikut video lengkapnya.

  • Videografer & Video Editor:
  • Fian Firatmaja
  • Narator:
  • Havid Al Vizki

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2QyIzVH
January 10, 2019 at 08:00PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2QyIzVH
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment