REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi, memberikan apresiasi atas upaya Presiden Joko Widodo membebaskan terpidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, dari tahanan tanpa syarat. Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata Zainut, merasa bersyukur atas kebijakan pembebasan Ustaz Ba'asyir tersebut.
''Hal tersebut merupakan langkah hukum yang sangat bijak dan mulia,'' kata Zainut saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu. ''MUI mengucapkan syukur Alhamdulillah dengan keputusan pembebasan tersebut.''
Zainut mengatakan usulan pembebasan Ba'asyir pernah disampaikan oleh Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin, pada awal 2018. MUI mengajukannya dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan.
Kini, setelah melalui proses pertimbangan yang panjang, akhirnya Presiden memutuskan untuk segera membebaskan Ustaz Ba'asyir dalam waktu dekat. MUI, menurut dia, berpendapat pembebasan Ba'asyir menunjukkan pemerintah dalam menangani masalah terorisme senantiasa menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan menghormati harkat martabat kemanusiaan sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme).
Zainut pun mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mengembangkan asumsi dan dugaan lain terkait dengan pembebasan tersebut. Karena, hal itu dapat mengaburkan esensi hukum itu sendiri yaitu netral dan berpihak kepada nilai kemanusian dan keadilan.
MUI terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap bahaya terorisme. Karena, terorisme tidak pernah mati dan terus menjadi ancaman bagi kemanusiaan.
''Bukan saja ancaman terhadap keselamatan dan keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga terhadap keselamatan dunia,'' kata Zainut.
http://bit.ly/2T1CoLN
January 19, 2019 at 08:19PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2T1CoLN
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment