IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat jumlah dana haji saat ini sebesar Rp 113 triliun. Jumlah tersebut sudah disimpan di Bank Syariah dan disimpan dalam bentuk surat berharga lainnya.
Baca Juga:
"Dari Rp 113 triliun ada sekitar Rp 60 triliun ada di Bank Syariah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu saat menjadi pembicara dalam seminar nasional Manajemen Bisnis Syariah pada Travel Haji dan Umrah di Hotel Bidakara, Rabu (6/2).
Anggito mengatakan, selama ini memang banyak pertanyaannya tetang model pengelolaan dana haji. Apakah dana sebesar Rp 113 triliun itu dibuat menjadi jangka panjang dan dana murah sesuai prokyeksi BPKH. Yang sering dikatakan selama ini seperti return oriented atau dana itu mengendap dalam jangka panjang dengan konsekuensi dana tidak optimal.
"Nah pilihan-pilihan ini memang pilihan sulit. Saya dan Kementerian Agama yang selalu butuh duit untuk membiayai haji," katanya.
Terkait hal tersebut Anggito mengaku BPKH menjadi dilema besar. Apakah BPKH perlu memaintain long term di Bank yang membuat dana haji itu bisa aman, sehingga biaya haji setiap tahunnya menjadi murah dan stabil.
"Tapi ketika ditelpon Menteri Agama dia butuh uang maka kita harus mengembangkan dana tersebut dengan konsekuensi dana tersebut tidak lagi murah," katanya.
Tetapi dengan situasi di mana LDR (Loan to Deposits Ratio) yang cukup tinggi, maka BPIH yang ditentukan sekarang ini termasuk murah. Apalagi dana haji itu relatif murah karena biaya akuisisinya murah.
"Sebetulnya dana haji itu dalam tanda petik, biaya promosinya murah sebetulnya meskipun saya tahu untuk mengakuisisi ini harus membiayai dan memberikan bantuan kepada KBIH," katanya.
Akan tetapi dana haji itu tidak ada promosinya, semua orang tetap akan naik haji. Karena haji adalah kewajiban umat Islam. "Apalagi sekarang dengan pendapatan perkapita yang cukup tinggi sebetulnya demandnya sangat tinggi," katanya.
Berita Terkait
https://ift.tt/2VDDmyD
March 06, 2019 at 06:10PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2VDDmyD
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment