REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengawasi pelaksanaan pemilu di setiap daerah. Hal ini terungkap dalam Sidang Paripurna ke-11 Tahun 2018-2019.
Sidang itu menghasilkan berbagai keputusan pengawasan. Antara lain permasalahan penerbangan, kenaikan tarif peswat, pendidikan kedokteran dan lembaga penjamin. DPD juga menyoroti pentingnya pelaksanaan pemilu yang aman dan damai. Untuk itu, setiap Anggota DPD RI akan melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2019.
Sidang yang dipimpin dipimpin Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis memiliki agenda pokok diantaranya Laporan pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, dan Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang IV Tahun Sidang 2018-2019.
Sebelum kembali ke daerah, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono berpesan Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 17 April 2019 nanti. Dirinya menghimbau kepada seluruh Anggota DPD RI dapat melakukan pengawasan Pra dan Pasca pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden.
“DPD RI sebagai representasi daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengawal pelaksanaan Pileg dan Pilpres agar tetap berjalan dengan kondusif, aman dan tertib di masing-masing daerah,” ucap Nono Sampono di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (29/3).
Oleh karena itu, sambungnya, peran aktif dari setiap Anggota DPD RI bersama-sama seluruh elemen masyarakat di daerah diharapkan dapat menjadikan pemilu yang damai. Selain itu, bisa dijadikan pemilu yang penuh dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
“Sehingga menghasilkan pemimpin bangsa yang sesuai dengan harapan kita bersama,” harap senator asal Maluku itu.
https://ift.tt/2uBMwQI
March 31, 2019 at 06:19PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2uBMwQI
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment