REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terhitung mulai 1 April 2019, masyarakat yang akan menggunakan layanan MRT Jakarta akan dikenakan biaya perjalanan. MRT akan beroperasi hingga pukul 22.01 WIB.
"Mulai 1 April 2019, MRT sudah mulai berbayar dan akan beroperasi hampir 17 jam," kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaludin, dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (31/3).
Mulai besok, layanan MRT Jakarta dapat dinikmati masyarakat mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 22.01 WIB. "Untuk pemberangkatan kereta pertama dari Stasiun Lebak Bulus pada pukul 05.30 WIB dan untuk kereta terakhir pemberangkatan Stasiun Bundaran HI menuju Lebak Bulus pukul 22.01 WIB," ujarnya.
Kamaludin menjelaskan masyarakat dapat memilih beberapa metode pembayaran. Pertama, adalah kartu MRT Jakarta Jelajah Single Trip yang dapat diperoleh di mesin tiket otomatis (ticket vending machine) atau loket tiket (ticket sales office) yang ada di seluruh Stasiun MRT Jakarta.
Kedua, dengan kartu uang elektronik bank yaitu Jak Lingko, E-Money (Bank Mandiri), Brizzi (Bank BRI), Tap Cash (Bank BNI), Flazz (Bank BCA), dan Jakarta One (Bank DKI) yang dapat diperoleh dari masing-masing bank. "Adapun Kartu MRT Jakarta Jelajah Multi Trip, belum diperjualbelikan karena dalam proses perizinan," ucapnya.
Dua kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari fase uji coba publik dan empat hari awal pengoperasian (25-28 Maret) yang merupakan periode gratis. Jumlah penumpang Ratangga (nama resmi kereta MRT) telah mencapai total 332.184 orang atau rata-rata 83.046 penumpang per hari.
Jumlah tersebut melebihi target sebanyak 65 ribu penumpang/hari selama periode gratis. MRT Jakarta untuk sementara melayani rute Lebak Bulus hingga Bundaran HI yang merupakan jalur fase I dalam koridor Selatan ke Utara (yang akan berakhir di Kota Tua Jakarta). Terdapat 13 stasiun di dalamnya.
Untuk tarifnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan harga Rp 10 ribu per kilometer. Berdasarkan tarif tersebut, harga termurah yang dibayar penumpang adalah Rp 3.000.
Sedangkan yang termahal pada jalur tahap I adalah Rp 14 ribu. Hingga Ahad (31/3) pagi, Peraturan Gubernur (Pergub) soal tarif MRT belum dirilis meski pada Sabtu (30/3), Anies menyatakan sudah selesai sejak Jumat (29/3) sore.
https://ift.tt/2I6ST6N
March 31, 2019 at 06:17PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2I6ST6N
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment