REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Puluhan warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri mendatangi Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (12/3). Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan adanya dugaan pemalsuan data yang dilakukan kepala desa setempat. Puluhan warga tersebut mengaku, datanya dipalsukan, dan digunakan oleh orang lain untuk bekerja di luar negeri.
"Ada 28 warga yang datanya digunakan tanpa izin, tiba-tiba data 28 orang ini ada di luar negeri. Itu data dicuri, diganti fotonya sama oknum kepala desa, dibuat untuk ke luar negeri," kata Roy Kurnia Irawan, yang merupakan pendamping pelaporan tersebut.
Puluhan warga tersebut tidak mengetahui siapa yang mengubah datanya untuk bekerja ke luar negeri. Namun, mereka menduga yang melakukan penyalahgunaan data tersebut adalah kepala desa setempat, untuk kepentingan orang lain yang hendak menjadi TKI.
Puluhan warga tersebut mendatangi Mapolda Jatim untuk melakukan pelaporan, lantaran laporan sebelumnya yang dilayangkan ke Polres Kediri tidak ditanggapi. "Kemarin sudah dilaporkan ke Polres, tidak ada tindaklanjut. Makanya kami ke Polda. Bila tidak ditindaklanjuti juga kami akan ke Mabes Polri," ujar Roy.
Salah seorang masyarakat yang merasa dirugikan, Meilina Pratiwi (23) bahkan mengaku dirinya tidak pernah bekerja ke luar negeri. Maka dari itu dirinya kaget ketika namanya tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, lantaran disebutkan namanya terdaftar di luar negeri.
Setelah datanya berada di luar negeri, Meiliana beserta warga lainnya langsung mendatangi kantor desa. Namun juga tidak mendapat respon. "Ini korbannya semua satu kampung, satu desa. Kita sudah ke desa, ke imigrasi, ke Polres juga melaporkan masalah ini, tapi tidak ada tanggapan," kata Meiliana.
Terancam tidak bisa menyalurkan gak pilihnya, lantaran tidak terdaftar di DPT, puluhan warga Kabupaten Kediri itu pun mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim untuk meminta kejelasan. Mereka meminta KPU Jatim melakukan upaya-upaya agar mereka bisa tetap menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengaku, terkait kasus tersebut pihaknya sudah mendalami, dan sudah menghimpun masukan-masukan kenapa mereka hilang dari DPT. Kemudian, fakta yang terungkap adalah nama-nama merek terdeteksi ganda dengan pemilih di luar negeri. Padahal, hasil klarifikasi dan faktual yang dilakukan, mereka adalah masyarakat Kediri yang tidak pernah ke luar negeri.
"Artinya ada dugaan pemakaian identita atau pemalsuan oleh oknum yang kurang bertanggung jawab yang menggunakan data mereka itu sebagai paspor, atau identitas lain untuk ke luar negeri. Ini masih dugaan karena yang berwenang untuknmasalah ini adalah pihak kepolisian," kata Anam.
Namun demikian, KPU tetap mengupayakan masyarakat yang melapor bisa terfasilitasi hak pilihnya. Anam mengatakan, untuk sementara, mereka akan dimasukan ke dalam daftar pemilih khusus. KPU Jatim juga diakuinya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, baik provinsi maupun kabupaten/ kota, agar mereka mendapat rekomendasi untuk bisa dimasukan menjadi DPt.
"Sementara kami menemukan kasus ini hanya di Desa Jambean saja. Tapi kami sudah menginstruksikan kepada seluruh KPU kabupaten/ kota untuk mengecek. Sementara ada 32 pemilih, bukan 28, semua sudah kita lakukan proses verifikasi agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya," kata Anam.
https://ift.tt/2T2yjpG
March 12, 2019 at 03:57PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2T2yjpG
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment