Saturday, March 16, 2019

Kemendikbud Alokasikan Dana Rp 900 M untuk Pelatihan Guru

Ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2019 telah mengalokasikan dana sebesar Rp 900 miliar untuk pelatihan guru. Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik.

"Mulai tahun ini, pemerintah menganggarkan hampir Rp 900 miliar yang nantinya akan digelontorkan ke Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Didik Suhardi dalam sambutannya saat membuka Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) 2019 di Pendopo Bupati Serang, Banten, Jumat (15/3).

Didik berharap, dengan digelontorkannya anggaran ini, para tenaga pendidik bisa saling berkomunikasi dan proaktif membahas berbagai masalah pendidikan dalam forum MGMP. Selain itu, para tenaga pendidik dapat lebih sering beraktivitas melakukan pelatihan di lokasinya masing-masing sesuai dengan kebijakan zonasi pendidikan yang bertujuan meningkatkan percepatan kualitas layanan pendidikan.

Di samping itu, Didik juga mengapresiasi Kabupaten Serang yang telah memberikan perhatian cukup tinggi kepada para guru, baik guru pegawai negeri maupun guru honorer. "Saya bangga dengan Kabupaten Serang yang sangat memerhatikan guru-gurunya baik PNS maupun honorer," katanya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang juga hadir pada kegiatan ini mengatakan, di Kabupaten Serang saat ini ada 971 guru honorer K2. Kabupaten Serang mengalokasi anggaran sebesar Rp 7,795 miliar untuk membayar gaji guru honorer K2 dan non-kependidikan.

"Kami juga memberikan insentif bagi guru dan tenaga kependidikan non-K2. Anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 14,959 miliar untuk 1.000 lebih honorer non-K2," kata Ratu Tatu.

Selain itu, kepada para kepala sekolah, guru, dan siswa yang hadir pada perhelatan Gebyar Pendidikan dan Pendidikan, Ratu Tatu menyampaikan setiap guru honorer K2 di Kabupaten Serang mendapatkan honor Rp 750 ribu per bulan, sedangkan non-K2 mendapat honor Rp 500 ribu per bulan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2F6348h
March 16, 2019 at 03:35PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2F6348h
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment