Thursday, March 7, 2019

MUI Apresiasi Pembersihan Data WNA di DPT

MUI mengimbau agar KPU bekerja lebih keras lagi dalam melakukan penyisiran tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengapresiasi penyisiran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membersihkan data Warga Negara Asing (WNA) dari daftar prmikih tetap (DPT). "MUI memberikan apresiasi kepada KPU yang telah menyisir ulang daftar pemilih tetap untuk menghindari jangan sampai terjadi ada WNA nanti yang ikut memilih di bulan April," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (8/3).

Hasil penyisiran ulang atau pembersihan yang dilakukan  KPU NTB melalui verifikasi faktual lapangan. Misalnya ditemukan lima orang WNA yang masuk ke dalam DPT. Sementara, di semua wilayah Indonesia secara keseluruhan ditemuan 103 WNA yang masuk DPT.

Karena itu, Anwar mengingatkan agar KPU dan masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi. "Adanya temuan ini tentu menuntut kita untuk lebih waspada dan berhati-hati lagi karena dengan adanya temuan ini menyadarkan kita bahwa masih ada masalah dalam DPT yang sekarang kita punya," ucap Anwar.

Menurut dia, MUI mengimbau agar KPU bekerja lebih keras lagi dalam melakukan penyisiran tersebut. Karena jika tidak, penyelenggaraan Pilpres dan Pileg berpotensi tidak diakui oleh pihak yang kalah lantaran merasa dicurangi.

"Dan kalau itu sempat terjadi maka negeri ini akan gaduh dan berada diambang perpecahan. Untuk itu MUI mendukung usaha verifikasi faktual lapangan yg dilakukan oleh KPU ini agar pilpres dan pileg yang kita selenggarakan berlangsung dengan baik, bersih, jujur, adil, transparan dan bertanggung jawab," kata Ketua PP Muhammadiyah ini.

Sebelumnya, KPU telah berkomitmen untuk membersihkan data daftar pemilih tetap (DPT) hingga tuntas. KPU akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di daerah-daerah.

"Semua masukan dari berbagai pihak serta hasil koordinasi KPU dengan Dukcapil di daerah terus ditindaklanjuti. Iya (dibersihkan sampai tuntas, Red)," ujar Komisioner KPU, Viryan Azis, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (7/3).

Viryan menyebutkan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab masuknya data 101 warga negara asing (WNA) dalam DPT. Tapi, kata dia penyebab utamanya adalah ketidaktahuan petugas soal KTP-el WNA yang serupa dengan KTP-el warga negara Indonesia. "Kalau sekarang kita semua sudah tahu. Jumlah KTP-el WNA yang tersebar hanya 1.680 dari penduduk Indonesia 200-an juta. Saat-saat awal banyak pihak yang tak tahu," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2EMH6qD
March 08, 2019 at 01:10PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2EMH6qD
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment