REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan Warung Wakaf Mobile pada acara Hijrah Fest 2019 yang dilaksanakan di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (24/5).
Presiden Global Wakaf ACT Imam Akbari mengungkapkan, Warung Wakaf Mobile adalah sebuah terobosan pemanfaatan wakaf uang dalam bentuk aset warung berjalan. Selain itu, program ini sekaligus sebagai sarana sosialisasi konsep wakaf produktif kepada masyarakat.
“Warung Wakaf Mobile juga merupakan kombinasi wakaf dan ekonomi produktif yang terdiri dari beberapa unsur kekinian seperti lifestyle, teknologi, dan mobilitas,” ujar Imam Akbari dalam acara tersebut, Jumat (24/5).
Warung Wakaf sendiri sebenarnya telah diluncurkan pada November 2018 lalu, dan Global Wakaf ACT ingin membuat terobosan baru. Di sisi lain, Imam menambahkan, Warung Wakaf Mobile tetap menerapkan beberapa hal idealis seperti tidak menjual produk rokok, minuman keras, dan alat kontrasepsi.
Kemudian, hasil dari pengelolaan Warung Wakaf Mobile nantinya akan diberikan kepada para maukuf alaih atau penerima manfaat, baik masyarakat prasejahtera, korban bencana dan masyarakat lainnya yang membutuhkan bantuan dasar kehidupan. Selain itu, sebagian hasil juga disisihkan untuk pengembangan program Warung Wakaf Mobile itu sendiri.
”Alasan tersebut yang membuat kami ingin jadi yang terdepan dalam menebarkan serta menyebarkan pengetahuan tentang wakaf secara lebih masif. Selain itu, kami ingin mengibarkan juga mengobarkan spirit wakaf kepada masyarakat melalui Warung Wakaf Mobile ini,” papar Imam.
Ia berharap, masyarakat semakin mudah memahami konsep wakaf produktif, dan semakin tergerak untuk berpartisipasi agar kemanfaatan ini semakin meluas. Ke depannya, kami juga akan berusaha menyerap produk UMKM lebih banyak yang memenuhi standar kehalalan dan kesehatan, sesuai aturan dan keinginan pasar yang terus berkembang.
Data yang dimiliki Global Wakaf ACT menunjukkan, Warung Wakaf telah berkembang cukup pesat. Jumlah warung tersebut tidak kurang dari 147 titik yang tersebar di lima provinsi dan 30 kota serta kabupaten.
http://bit.ly/2X6Dqbw
May 24, 2019 at 07:06PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2X6Dqbw
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment