Sunday, December 16, 2018

TKN Minta Pengawasan Ketat DPT

Pengawasan ketat bisa mencegah potensi kecurangan dalam pemungutan suara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai seluruh pemilih belum tercatat secara akurat dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski begitu, TKN Jokowi-Ma'ruf tetap menghormati hasil penetapan DPT oleh KPU sebanyak 192.828.520 pemilih.

"TKN menyadari bahwa dalam DPT yang ditetapkan tersebut belum sepenuhnya akurat mencatat seluruh pemilih. Tapi pada akhirnya KPU juga dikejar batas waktu sehingga mau tidak mau harus menetapkannya," ujar Arsul kepada wartawan, Ahad (16/12)

Karenanya, ia memahami jika muncul isu data-data pemilih yang dipersoalkan pihak tertentu. Salah satunya dugaan pemilih ganda yang menjadi kekhawatiran semua pihak karena dianggap berpotensi adanya kecurangan dalan pemungutan suara.

Arsul menilai, hal itu bisa dicegah dengan adanya pengawasan ketat dalam pemungutan suara. "Pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan pemilu sehingga bisa dicegah seseorang memilih lebih dari sekali. Di sinilah peran saksi, pengawas pemilu dan elemen-elemen masyarakat sipil yang juga memantau dan mengawasi harus memperketat penjagaan dan pengawasannya" ujar Arsul.

Sekjen PPP itu juga mengungkap, dengan adanya DPT juga memudahkan TKN melakukan akurasi prediksi perolehan suara. TKN menargetkan meraih 60 persen suara nasional.

"Sebetulnya kalau soal pemetaan suara sudah kita lakukan, target rata-rata nasional kan 60 persen. Cuma dengan DPT maka kita bisa melakukan akurasi prediksi suara berbasis 'by name'," ujar Arsul.

Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily meminta agar pendataan pemilih tetap diperbarui hingga pemungutan suara. Hal ini untuk mengantisipasi pemilih yang belum masuk dalam DPT. Sebab, ia menilai pendataan pemilih bersifat dinamis.

"Misalnya sebulan atau berapa bulan pendataan pemilih harus diupdate ya. misalnya orang yang capai 17 tahun bisa jadi sampai bulan April itu banyak, bertambah terus dan mereka harus tetap diberi kesempatan untuk memiliki hak suara karena itu menyangkut hak konstitusional warga," ujar Ace.

Ia juga meminta pendataan pemilih bisa diketahui secara terbuka oleh masyarakat. Menurut Ace, itu diperlukan agar masyarakat diberikan kesempatan untuk mengecek dirinya terdaftar sebagai pemilih atau tidak.

"Saya kira gini ya dwngan data KTP-el tentu kita sudah mengetahui secara terbuka jadi artinya tetap diberi kesempatan bagi masyarakat untuk apakah dia terdaftar atau tidak. Dia bisa mengecek sendiri, entah sistem yang disediakan oleh KPU misalnya melalui website atau apapun agar dia tahu dia terdaftar di TPS tertentu," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Lj40sI
December 16, 2018 at 08:02PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Lj40sI
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment