Thursday, January 10, 2019

Jokowi: Penerima Kredit Super Mikro Harus 'Naik Pangkat'

Diharapkan mereka bisa mengakses kredit yang lebih tinggi nilainya yakni KUR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku usaha super mikro yang mendapat suntikan kredit melalui Pemodalan Nasional Madani (PNM) diminta untuk melakukan pengembangan usaha dan menambah variasi produk yang dijual. Tujuannya agar pelaku usaha super mikro bisa 'naik pangkat' untuk mengakses kredit yang lebih tinggi nilainya yakni Kredit Udara Rakyat (KUR) dengan akad pinjaman di atas Rp 25 juta.

Pelaku usaha super mikro, misalnya penjual nasi uduk, siomay, atau cilok, selama ini baru bisa mengakses kredit skala super mikro dengan akad pinjaman maksimal Rp 3 juta. PNM menyalurkan jenis kredit ini melalui program Mekaar.

"Harapannya, ibu-ibu yang jualan nasi uduk bisa tambah jualan bakso setelah dapat kredit Mekaar. Lalu bisa naik jadi pengusaha mikro atau kecil," ujar Presiden Jokowi saat meninjau implementasi program Mekaar di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/1).

Jokowi menyebutkan bahwa kegigihan ibu-ibu penerima kredit super mikro oleh PNM tak menutup kemungkinan menghasilkan omzet dan pertumbuhan usaha yang pesat. Bila plafon kredit yang diterima saat ini baru Rp 2-3 juta, maka selanjutnya kelompok usaha ibu-ibu bisa mengajukan kredit Rp 25 juta melalui KUR. Presiden juga meminta penerima kredit Mekaar untuk mengoptimalkan pinjaman yang didapat, bukan malah untuk konsumsi di luar jenis usaha yang dilakukan.

"Saya titip jangan Sampai dapat dua juta dan yang sejuta untuk beli pakaian. Hati-hati nanti sulit kembalikan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga sempat meninjau dagangan yang dijual oleh ibu-ibu penerima kredit Mekaar dari PNM. Presiden bahkan memborong cireng tusuk sebanyak 60 tusuk untuk dibagikan kepada stafnya. Ia menitip pesan kepada penjual cireng agar bisa konsisten mengembangkan usaha.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Rj5lGc
January 10, 2019 at 08:39PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Rj5lGc
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment