REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia masih melakukan pembicaraan dengan Cina terkait proyek kereta senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp282,8 triliun. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng, Rabu (30/1).
Pernyataan itu disampaikan hanya beberapa hari setelah seorang menteri lain mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membatalkan kontrak itu.
Setelah meraih kekuasaan pada Mei lalu, perdana menteri baru Malaysia berjanji akan menegosiasikan ulang atau membatalkan proyek Cina yang dinilai tidak adil dan disahkan pendahulunya, Najib Razak. Razak kalah dalam pemilu setelah hampir satu dasawarsa memerintah di tengah skandal keuangan besar.
Menteri Keuangan Lim mengatakan, kabinet telah memutuskan untuk melakukan negosiasi lebih lanjut mengenai proyek East Coast Rail Link. "Kabinet Malaysia memutuskan dalam pandangan diskusi kontrak yang sensitif tersebut, bahwa kita harus menginzinkan pembicaraan," kata Lim kepada awak media.
Baca juga, Malaysia Hentikan Pembangunan Kontruksi Proyek Kereta Cina.
Dia juga mengatakan, pemerintah akan menggelar pembicaraan, tanpa merinci topiknya. Pada Selasa, Perdana Menteri Mahathir Mohamad meminta Cina memahami rencana Malaysia untuk membatalkan proyek itu karena pemerintah tidak mampu membiayainya.
Menurut Mahathir, kontrak itu bisa membebani negara hingga lebih dari 100 miliar ringgit atau sekitar Rp343,8 triliun. Selain itu, Malaysia juga harus membayar denda pembatalan.
Pekan lalu, Menteri Ekonomi Malaysia Mohamed Azmin Ali mengatakan, kabinet telah memutuskan untuk membatalkan kesepakatan dengan China Communications Construction Co Ltd (CCCC) tersebut. Kontrak itu adalah salah satu kesepakatan besar yang ditandatangani dalam inisiatif Sabuk dan Jalan China.
Azmin mengatakan saat itu pemerintah masih menghitung berapa besar denda pembatalan yang harus dibayarkan kepada CCCC. Sejumlah pejabat pemerintah sebelumnya mengatakan biaya proyek itu membengkak.
http://bit.ly/2B4ZytN
January 30, 2019 at 05:58PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2B4ZytN
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment