REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amartha mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dalam mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia. AFPI menjadi mitra strategis OJK sebagai pengaturan dan pengawasan Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending.
Baru-baru ini, AFPI telah diresmikan pada 8 Maret 2019 di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dihadiri oleh Pendiri dan CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Riswinandi, jajaran Bursa Efek Indonesia, jajaran pengurus AFPI dan sejumlah anggota AFPI. AFPI telah menjadi mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi sebagai pengaturan serta pengawasan para penyelenggara Fintech P2P Lending sesuai dengan penunjukkan OJK No. S-5/D.05/IKNB/2019.
Ada sekitar 81 perusahaan fintech lending yang telah menjadi anggota AFPI termasuk Amartha. Keberadaan asosiasi ini, tak lain agar Fintech P2P Lending dapat bertumbuh kuat dan sehat serta bermanfaat bagi kalangan yang belum terlayani oleh lembaga keuangan konvensional.
Dalam kesempatan itu, AFPI juga meluncurkan "JENDELA", saluran informasi dan pengaduan nasabah Fintech P2P Lending center melalui telepon maupun email, yakni di 150505 (bebas pulsa) dan email pengaduan@afpi.or.id serta website www.afpi.or.id.
AFPI akan menerapkan standarisasi dan juga sertifikasi bagi proses penagihan yang dilakukan oleh para anggota AFPI kepada konsumen, yakni pelarangan penyalahgunaan data nasabah dan kewajiban melaporkan prosedur penagihan. Selain itu, AFPI juga menerapkan Sertifikasi Manajemen Risiko Fintech Lending dan melakukan Pemutakhiran Risk Management di Industri 4.0 bagi seluruh anggotanya.
Amartha sendiri akan mendukung serta mengikuti standarisasi tersebut sesuai dengan peraturan dari AFPI dan OJK. Saat ini, lanjut Taufan, Amartha telah memiliki keamanan dalam melakukan pendanaan bagi pendana maupun penerima dana. Amartha juga memiliki layanan pendampingan bagi mitra usaha Amartha sehingga pendanaan modal yang disalurkan melalui Amartha dapat dimaksimalkan oleh mereka.
“Sebagai salah satu fintech yg telah berkomitmen dalam mempraktikan bisnis yang beretika, transparan, dan berdampak sosial. Hal ini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan layanan fintech, Amartha sendiri telah menerapkan sistem manajemen keamanan informasi berstandar ISO 27001 serta pelindungan berlapis berupa credit scoring, asuransi kredit dan juga memberikan asuransi jiwa bagi mitra Amartha,” kata Andi Taufan Garuda Putra di sela-sela acara tersebut, seperti dalam siaran persnya.
Pria yang akrab disapa Taufan ini mengatakan, keberadaan AFPI akan memaksimalkan peran fintech lending dalam mewujudkan inklusi keuangan untuk masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses layanan keuangan mumpuni.
Saat ini, lanjut Taufan, Amartha telah melayani lebih dari 200 ribu pengusaha mikro perempuan di pulau Jawa dengan penyaluran dana sebesar Rp 898 ribu. Padahal, pada 2017, Amartha melayani lebih dari 70 ribu pengusaha mikro perempuan dengan penyaluran dana sebesar Rp 225 miliar. Ini merupakan bukti bahwa pendanaan untuk pengusaha mikro sangat dibutuhkan di pedesaan.
“Dengan tingkat inklusi keuangan yang masih rendah di Indonesia, Amartha fokus pada pelayanan di pelosok desa yang tidak terjangkau oleh layanan keuangan formal, dengan tujuan mengurangi kesenjangan ekonomi di daerah dan di segmen termiskin (bottom of the pyramid),” ujar Taufan.
Sejak 2010, Taufan menjelaskan, Amartha telah melayani pengusaha mikro perempuan di pedesaan untuk mendapatkan pendanaan modal usaha. Hingga kini, Amartha telah menjangkau seluruh pulau Jawa yakni di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. “Dalam waktu dekat kami juga akan mulai melayani di pulau luar Jawa,” ujar Taufan.
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan agenda Sustainable Development Goals (SDG) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia. Amartha secara proaktif berpartisipasi dalam membantu pencapaian target SDG di Indonesia yang sesuai dengan visi dan misi Amartha yakni pengentasan kemiskinan, partisipasi dan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan dan pengurangan ketimpangan pendapatan di pedesaan.
Berdasarkan data OJK, hingga akhir Januari 2019, penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending senilai Rp 25,59 triliun dari 99 penyedia layanan telah terdaftar yang bergerak di bidang produktif, multiguna-konsumtif dan syariah. Dari sisi lender, sudah ada 267.496 entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih dari lima juta masyarakat dengan lebih dari 17 juta transaksi. Seluruh anggota AFPI merupakan perusahaan Fintech Pendanaan Online (P2P) Lending yang sudah terdaftar di OJK.
https://ift.tt/2ubC3eR
March 12, 2019 at 04:08PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2ubC3eR
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment