REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai tidak ada jalan lain bagi umat Islam di tanah air untuk menjaga Indonesia selain menjadi umat Islam yang moderat.
Menurut Ketua PBNU, Marsudi Syuhud, menjaga moderasi Islam di Indonesia tersebut adalah keharusan karena merupakan perintah Alquran. Dia mengutip ayat Alquran “wal takun minkum ummatan wasathan/ jadilah kamu umat Islam yang tengah-tengah atau yang moderat.”
“Tidak terlalu ke kanan (ekstrem) dan tidak terlalu ke kiri (liberal)," ungkap Marsyudi Syuhud kepada wartawan, Selasa (12/3).
Dia menjelaskan, umatan wasathon atau umat Islam yang moderat ini, , dalam istilah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) disebut sawadh al-a'zham, atau kelompok yang terbesar yaitu kelompok Aswaja.
Kelompok inilah, sebut dia, yang dianut sebagian besar umat Islam di Indonesia, yang selama ini telah menjaga kedaulatan negara. Tren yang di dunia saat ini pun yang digaungkan adalah semangat umat Islam menjaga moderasi tersebut, yakni Islam moderat.
"Jadi ini sangat penting, karena terlalu kanan (ekstrem) hanya melihat sesuatu dari sudut hitam dan putih, halal dan haram semata, yang kadang ketika diaplikasikan di masyarakat yang majemuk kurang tepat," jelas Marsudi.
Walaupun dia yakin tujuan semua kelompok Islam di Indonesia itu sama, tapi ketika disampaikan dengan cara yang tepat dan lebih luwes, justru dirasa lebih berdampak dibandingkan dengan yang ekstrem.
Dia memberi contoh soal sebutan istilah 'kafir' yang belakangan sempat ramai. Pemanggilan kata 'kafir' memang ada, namun ketika kata tersebut dipanggil ditengah masyarakat, dengan intonasi berbeda, justru akan membuat ketidakharmonisan. "Artinya fakta yang benar secara fikihpun harus disampaikan secara bijak," imbuh dia.
Jadi, dia menekankan, cara moderasi Islam itulah sebenarnya yang saat ini dibutuhkan dunia dan perlu dijadikan rujukan bagi sawad al-a'zham atau kelompok umat Islam, Aswaja dan ini sudah sangat sesuai dengan perintah Alquran.
Persoalannya, kata dia, ada pendapat umat Islam yang beranggapan kalau ada yang belum sesuai Islam perlu diganti semua. Padahal, menurut Marsudi, ada kaidah fikih yang memandang usaha dan jalannya, selama maslahat bagi umat Islam, harus diterima. Tanpa perlu mengganti semua hanya karena harus sesuai dengan Alquran.
Marsudi merujuk pada sistem ketatanegaraan dan Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila dan ketatanegaraan Indonesia sudah sesuai dengan nilai kemashlahatan/kebaikan unat Islam sudah cukup.
"Bila ada yang kurang atau belum tercapai itu bisa diperbaiki semampu kita, tidak perlu merobohkan atau mengganti semua. 'Sesuatu yang belum bisa diambil semua jangan tinggalkan semua'.., itu kaidah fikihnya," jelas Marsudi.
Dia mengajak berdialog dan bermusyawarah jika terjadi perbedaan pandangan di antara kelompok umat Islam di Indonesia tentang cara moderasi ini.
https://ift.tt/2J8l5s2
March 12, 2019 at 04:11PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2J8l5s2
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment