Monday, May 20, 2019

Rest Area Di-Sweeping, Pergerakan Massa Aksi 22 Mei Dicegah

Kapolres Madiun memimpin patroli dan sweeping di Jalan Tol Madiun, rest area KM 626.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Aparat Kepolisian Resor Madiun mencegah pergerakan massa yang akan mengikuti aksi people power di Jakarta dengan melakukan patroli dan sweeping di jalan tol Ngawi-Kertosono ruas Kabupaten Madiun-Wilangan dan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono, kepada wartawan, Senin (20/5) mengatakan titik yang digunakan untuk melakukan patroli dan sweeping di jalan tol Madiun adalah di rest area KM 626 yang berada di Saradan, Kabupaten Madiun.

"Informasi yang kami terima bahwa rest area tol di Madiun tersebut, menjadi salah satu tempat transit untuk massa yang rencana akan menggelar aksi ke Jakarta pada tanggal 22 Mei. Karena itu dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres AKBP Ruruh Wicaksono di Madiun.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut diutamakan pada kendaraan bus pariwisata dan travel yang barangkali digunakan oleh massa yang akan ke Jakarta. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang dan bagasi kendaraan untuk mengecek barang bawaan.

"Kami lakukan pemeriksaan kendaraan, utamanya kendaraan pariwisata atau travel yang digunakan oleh massa yang menuju Jakarta. Kita cegah mereka agar tidak berangkat ke Jakarta," ucapnya.

Dia mengungkapkan, patroli dan sweeping akan digelar secara intensif mulai tanggal 19 hingga 21 Mei mendatang. Tak hanya di rest area tol, terdapat tiga titik lain yang dilakukan pemeriksaan. Yakni, di daerah Purworejo dekat akses masuk ke pintu tol Caruban dan Dumpil dekat arah masuk pintu tol Madiun. Kemudian satu titik ke arah perbatasan Ponorogo dengan Dolopo di wilayah Geger.

"Bila nantinya ditemukan senjata tajam atau narkoba dalam pemeriksaan, akan kami proses di Polres Madiun sesuai ketentuan," tegasnya.

Ruruh menambahkan, pihaknya menyiagakan sebanyak 300 personel guna melakukan patroli dan sweeping di empat titik tersebut. Terkait rencana aksi mengatasnamakan gerakan rakyat atau " yang akan dilakukan oleh kelompok-kelompok yang tidak puas atas hasil pemilu serentak 2019 pada 22 Mei 2019, ia meminta warga Kabupaten Madiun untuk tidak mudah terprovokasi terhadap kegiatan inskonstitusional tersebut.

"Warga Kabupaten Madiun diminta untuk tidak terpengaruhi akan ajakan berangkat ke Jakarta tersebut," kata dia.

Ia menilai proses pemilu serentak tahun 2019 sudah berjalan trasparan, jujur, adil, dan demokratis. Jika ada pihak yang tidak puas, bisa menggugat melalui jalur yang telah disediakan.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VS8rDt
May 20, 2019 at 03:08PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VS8rDt
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment