REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, menjelaskan alasan dicoretnya nama Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo dari daftar panelis debat pertama capres-cawapres Pemilu 2019. BPN berupaya mempertahankan nama Bambang sebelum akhirnya dieliminasi dari daftar panelis.
Menurut Priyo, mulanya TKN Jokowi-Ma'ruf Amin mengajukan dua nama, yakni Bvitri Susanti (ahli hukum tata negara) dan Adnan Topan Husodo (Direktur Eksekutif ICW) sebagai kandidat panelis. BPN mengajukan nama Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK) dan Margarito Kamis (ahli hukum tata negara).
"Kedua usulan itu disetujui dan sudah diketok palu. Kemudian tiba-tiba kemarin ada surat resmi yang ditujukan ke KPU. Isinya keberatan terhadap nama Pak Bambang dengan berbagai alasan keberatan itu," ungkap Priyo saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/1).
Surat keberatan itu berasal dari TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan parpol koalisi pendukung. Meski demikian, BPN tetap mempertahankan nama Bambang Widjojanto dalam rapat koordinasi persiapan teknis debat capres-cawapres dengan KPU, Bawaslu dan TKN.
"Kami pertahankan karena Pak Bambang memiliki reputasi, siapa yang tidak kenal dengan beliau yang berprestasi ketika di KPK dan seterusnya. Namun, singkat kata TKN tetap merasa tidak nyaman," lanjut Priyo.
Karena itu, nama Bambang Widjojanto akhirnya dibatalkan sebagai panelis. Setelah itu, konsekuensinya adalah TKN harus membatalkan satu nama panelis yang diajukan.
"Mereka harus drop nama juga salah satu. Yakni antara Bvitri dan Adnan. Sebenarnya kondisinya seperti itu. Dan KPU pun setuju juga. Itulah yang menjadi konsekuensi dari surat mereka (TKN)," tegas Priyo.
Alasan ketidaknyamanan menurut Priyo bisa dipahami. Selain itu, dia menilai kondisi saat ini sudah fair dengan pencoretan dua nama panelis.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan ada pengurangan jumlah panelis dalam debat pertama capres-cawapres. Meski demikian, KPU menampik jika ada pencoretan nama panelis debat.
"Tidak ada pencoretan (nama panelis debat)," ujar Wahyu ketika dihubungi pada Jumat (4/1) malam.
Menurut Wahyu, dalam rapat koordinasi persiapan debat pertama capres-cawapres, baik KPU, Bawaslu, TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno telah mencapai kesepakatan soal daftar panelis. "Ada dua nama, yakni Pak Adnan Topan Husodo dan Pak Bambang Widjojanto. Masing-masing nama itu kan diusulkan oleh paslon nomor 01 dan 02. Dalam rapat tadi, kedua pihak tersebut memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri," jelasnya.
Maka, disepakati jika nama Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo tidak masuk dalam daftar panelis debat. Namun, sebanyak lima nama panelis lain yang sebelumnya telah diumumkan oleh KPU masih tetap dipertahankan.
"Yang lain masih tetap. Lima orang panelis masih. Hanya dikurangi dua nama di atas," ungkap Wahyu.
http://bit.ly/2Fcu7Av
January 05, 2019 at 09:00PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Fcu7Av
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment