REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan pengecekan terkait kerusakan pada surat suara Pemilu di sejumlah daerah. Anggota Bawaslu, Mochammad Afiffuddin mengatakan temuan-temuan Bawaslu terkait surat suara yang rusak akan disampaikan langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kendati demikian, Afiffuddin tak memerinci lebih lanjut.
“Sementara yang kita temukan langsung kita rekom dan sampaikan ke KPU,” kata Afiffuddin melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Rabu (13/3).
Kerusakan surat suara untuk Pemilu terjadi di sejumlah daerah. Seperti di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Hasil penyortiran KPU Indramayu pada Ahad (10/3) ditemukan ada 2.779 lembar surat suara yang rusak. Dari jumlah itu, sebanyak 2.010 lembar ditemukan pada hari pertama dan 769 lembar ditemukan pada hari kedua.
Kerusakan surat suara juga terjadi di Cilacap, Jawa Tengah. KPU Cilacap menemukan sekitar 16.000 lembar surat suara yang mengalami kerusakan. Di mana surat suara yang mengalami kerusakan paling banyak yakni surat suara untuk pemilihan DPR RI yang berjumlah hingga 9.000 lembar.
Afiffuddin mengatakan dalam waktu dekat Bawaslu akan memberitahukan hasil temuan di lapangan untuk kerusakan surat suara di sejumlah daerah. Namun, Afiffuddin tak menjelaskan apakah kerusakan surat suara terjadi saat proses pencetakan atau dalam proses pelipatan.
“Dalam waktu dekat kami akan rilis secara keseluruhan hasil pengawasan logistik,” katanya.
https://ift.tt/2HzqCFH
March 13, 2019 at 01:54PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2HzqCFH
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment