REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perusahaan tekfin P2P Lending syariah pertama di Indonesia dan terdaftar di OJK, Ammana Fintek Syariah terus mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan modal usaha yang halal. Sepanjang 2018, Ammana bersama sekitar 20 ribu orang lendernya dan 60 LKMS (Lembaga Keuangan Mikro Syariah) menyediakan solusi pendanaan untuk 2.000 pelaku UMKM di 32 wilayah pada 11 provinsi di Indonesia.
CEO & Founder Ammana Fintek Syariah Lutfi Adhiansyah mengatakan pihaknya menjadi jalan peningkatkan usaha serta kinerja para lembaga keuangan syariah diberbagai daerah, sebagian besar pelaku UMKM mikro atau industri rumahan yang belum terakses pendanaan dari kalangan perbankan.
“Mereka (pelaku UMKM dan industri rumahan) sangat tergantung kepada lembaga keuangan mikro syariah sebagai mitra pengayom usaha di wilayahnya masing masing,” ujarnya kepada wartwan, Selasa (26/3).
Tak hanya menyediakan solusi pendanaan bagi UMKM, menurutnya, Ammana juga menggandeng tiga Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) yakni BMT Dana Ukhuwah Lembang Jawa Barat, BMT Insan Mandiri Banyumas Jawa Tengah dan BTM Bina Masyarakat Utama (BIMU) Bandar Lampung.
“Ketiga lembaga ini masuk kriteria yang menjadi keunggulan mereka dari sisi portofolio usaha, kinerja pembiayaan yang lancar dan tata kelola adminstrasi yang baik,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran para mitra BMT dan koperasi syariah sebagai kurator atas kinerja UMKM yang akan didanai oleh para lender melalui Ammana. Sekaligus berfungsi sebagai agen perubahan perluasan manfaat tehnologi fintech kepada seluruh masyarakat, serta membantu menstandarisasi tata kelola usaha dari para pelaku UMKM.
“Nanti pelaku UMKM juga dapat berkinerja dengan lebih baik sehingga pada saatnya nanti akan lebih mudah untuk mendapat akses pendanaan dari lembaga perbankan yang memang mempunyai standarisasi khusus terkait dengan pendanaan,” ungkapnya.
Ke depan, Ammana bersama lembaga keuangan syariah akan memperkuat keunggulan peran komunitas, sehingga akan tercapai percepatan kemajuan bagi para pelaku UMKM.
https://ift.tt/2TymgB0
March 26, 2019 at 07:20PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2TymgB0
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment