REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pejabat penegak hukum Amerika Serikat (AS) akan merilis temuan utama dalam laporan yang diajukan oleh Penasihat Khusus Robert Mueller tentang peran Rusia dalam pemilihan presiden (pilpres) 2016. Jaksa Agung William Barr mengatakan kepada anggota parlemen AS bahwa kesimpulan mengenai laporan Mueller akan segera dirilis dalam waktu dekat.
Di bawah peraturan Departemen Kehakiman, Barr memiliki wewenang untuk mengungkapkan laporan tersebut kepada publik. Laporan yang diajukan oleh Mueller berisi tentang dugaan adanya kolusi antara Presiden AS Donald Trump dengan Rusia pada saat masa kampanye pemilihan umum (pemilu) 2016.
Barr diangkat sebagai jaksa agung pada Februari lalu oleh Trump untuk menggantikan Jeff Sessions. Meski demikian, Barr tetap berkomitmen untuk bersikap transparan dalam mengungkap laporan tersebut. "Saya tetap berkomitmen pada transparansi, dan saya akan terus memberikan info mengenai perkembangan ulasan saya," ujar Barr, Sabtu (23/3).
Mueller telah melayangkan tuntutan terhadap 34 orang dan tiga perusahaan, termasuk beberapa mantan pembantu utama Trump. Seorang pejabat senior Departemen Kehakiman mengatakan, laporan Mueller tidak merekomendasikan adanya dakwaan lebih lanjut. Penyerahan laporan tersebut menandakan bahwa Mueller akan mengakhiri jabatannya sebagai penasihat khusus, dalam beberapa hari mendatang.
Di sisi lain, Trump membantah adanya campur tangan Rusia dalam pemilu AS 2016. Trump menuding Mueller memiliki konflik kepentingan.
Ketua House of Representative Nancy Pelosi, dan Pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer mendorong agar laporan tersebut dapat diumumkan kepada publik secara lengkap. Namun, Gedung Putih tidak boleh ikut campur dalam pengambilan keputusan mengenai bagian mana yang harus diumumkan kepada publik. Pelosi dan Schumer mendorong penyelidikan difokuskan pada pertanyaan-pertanyaan mengenai integritas demokrasi AS, dan penyelesaiannya secara hukum.
https://ift.tt/2OmbvR3
March 23, 2019 at 02:39PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2OmbvR3
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment