Wednesday, March 13, 2019

Menkeu: Pajak dari Masyarakat untuk Stimulus Ekonomi

Penerimaan pajak sejak 2015 untuk membangun 41 ribu meter jembatan dan jalan baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, pajak yang ditarik pemerintah dari masyarakat digunakan untuk stimulasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di antaranya untuk pembangunan infrastruktur dan pemerataan pendidikan di berbagai daerah.

Sri menuturkan, penerimaan pajak dari 2015 hingga 2018 sudah digunakan untuk membangun 41 ribu meter jembatan dan jalan baru. Selain itu, 782 kilometer jalan tol dengan pembangunan terbaru adalah di Trans Jawa.

"Kita sudah dapat memakainya untuk mudik pada Lebaran tahun ini," tuturnya di Kantor Pajak Besar, Jakarta, Rabu (13/3).

Selain itu, penerimaan pajak selama empat tahun terakhir juga berhasil membangun 500 hektar jaringan sawah teririgasi. Sebanyak 10 bandara sudah dibangun seiring dengan pengembangan 10 destinasi prioritas yang ditetapkan Kementerian Pariwisata sebagai 10 Bali Baru.

Sepanjang 735 kilometer jalur ganda kereta api turut direaktivasi, pun dengan pembangunan LRT dan MRT dapat dimanfaatkan masyarakat dalam waktu dekat. Tidak kalah penting, 1 juta lebih rumah sudah dibangun melalui penerimaan pajak sepanjang 2015 hingga 2018.

Dengan manfaat yang didapatkan, Sri mengajak masyarakat wajib pajak (WP) untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Selain itu, sinergitas antara pemerintah dengan pelaku usaha akan terus dijalin untuk mengembangkan Indonesia. "Ini sekaligus mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen di tahun in," katanya.

Pada tahun ini, pemerintah fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, Sri menuturkan, sektor pendidikan, kesehatan dan jaring pengaman sosial memiliki persentase besar dalam belanja negara. Di samping itu, infrastruktur juga tetap menjadi program prioritas.

Untuk meningkatkan penerimaan pajak, khususnya WP pribadi, Kemenkeu akan melakukan perluasan tax base. Di antaranya, memperluas kerja sama dengan perusahaan swasta untuk mengajak karyawan-karyawan mereka meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan surat pelaporan tahunan (SPT).

Menurut Sri, upaya ini telah dilakukan salah satunya dengan perusahaan di daerah Serpong, Tangerang Selatan. Perusahaan itu telah memfasilitasi pekerja untuk patuh dalam menyampaikan SPT secara terorganisir.

Selain itu, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Robert Pakpahan menambahkan, pemerintah juga mempermudah para pembayar pajak individu dengan memanfaatkan teknologi. Misalnya, penyederhanaan lampiran e-filling, yaitu dapat disampaikan dalam beberapa file yang sebelumnya hanya bisa satu file.

Robert memastikan, DJP semakin memperluas dan memperkuat pelayanan dengan teknologi. "Tujuannya, agar WP pribadi tidak merasa ada beban untuk menjalankan kepatuhan dalam membayar pajak," tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga melakukan sosialisasi melalui pendidikan sejak usia dini, termasuk ke sekolah. Kemenkeu sendiri sudah sempat berbicara dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) agar pemahaman mengenai pajak sebagai instrumen uang bersama dapat dipahami masyarakat.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2F9vn76
March 13, 2019 at 03:04PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2F9vn76
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment