Monday, March 4, 2019

Menyoroti Komitmen DPR Terhadap Pemberantasan Korupsi

Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/7).

Foto: Republika/Prayogi
EMBED
LHKPN merupakan langkah pencegahan awal untuk melakukan tindakan korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menanggapi soal anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak mau melaporkan harta kekayannya. Akan hal itu, komitmen DPR terhadap pemberantasan korupsi perlu disoroti.

Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, aturan yang sudah ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak bisa diubah.

Menurut dia, KPK sibuk melakukan penangkapan. Namun, lembaga tersebut lupa melakukan pencegahan terhadap korupsi. Menurutnya, LHKPN merupakan langkah pencegahan awal untuk melakukan tindakan korupsi.

Berikut video lengkapnya.

Videografer: Havid Al Vizki | Video Editor: Fian Firatmaja


Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2TeLnNZ
March 05, 2019 at 02:46PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2TeLnNZ
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment