Wednesday, March 27, 2019

Meski Kerukunan Secara Umum Baik, tapi Diwarnai Gesekan

Angka survei indeks kerukunan umat beragama 2018 sebesar 70,90.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan hasil survei indeks kerukunan umat beragama 2018 menunjukan garis besar kondisi kerukunan di Indonesia masih baik, meski diwarnai dengan sedikit ketegangan.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Prof Abd Rahman Mas'ud, mengatakan kerukunan umat beragama diwarnai dengan sedikit ketegangan terkait pendirian rumah ibadat. Terjadi penyegelan tiga gereja di Jambi dan penolakan pembangunan masjid di Bireuen, Aceh. 

"Terkait aliran dan gerakan keagamaan, kekhawatiran global dan lokal dari efek rambat ideologi ISIS masih membayangi," kata Prof Abd Rahman melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (26/3). 

Dia menyampaikan, tragedi bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya sangat membuat kaget semua pihak. 

Aksi tersebut dilakukan pelaku yang mempunyai hubungan keluarga terdiri dari bapak, ibu, dan anak. Dugaan kuat aksi tersebut terkait dengan keberadaan organisasi Jamaah Anshar Daulah (JAD), sebuah organisasi yang terafiliasi dengan ISIS.

Sementara itu, kata dia, aliran-aliran bermasalah berupa reformulasi atau transformasi aliran lama masih ada dan menantang ketahanan umat beragama. 

Kendati demikian, ungkap Masud, upaya-upaya merespons dan menangani masalah tersebut tidak kalah masif. Dilakukan penguatan dan pembinaan akidah umat. Serta menangani aliran bermasalah dengan persuasif menjadi usaha banyak pihak untuk menahan paham gerakan abnormal itu. 

"Walau tahun ini diwarnai sejumlah kasus-kasus tersebut namun secara umum kondisi kerukunan umat beragama (di Indonesia tahun 2018) pada kondisi rukun," ujarnya.

Mas’ud menegaskan, angka survei indeks kerukunan umat beragama 2018 sebesar 70,90. Artinya gambar besar kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia sesungguhnya masih baik.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2uu5GYL
March 27, 2019 at 02:33PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2uu5GYL
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment