Friday, March 22, 2019

PBNU akan Bahas Permainan PUBG

MUI mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram untuk permainan PUBG

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan pihaknya akan ikut membahas permainan tembak-menembak PlayerUnkown's BattleGrounds (PUBG) bersama para kiai NU. Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan akan mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram untuk permainan PUBG, karena dinilai mengandung aksi kekerasan.

"Kalau itu NU belum bahas, jadi saya belum bisa mengatakan. Itu kan permainan yang katanya mengakibatkan dampak negatif, begitu ya? Itu nanti kita bicarakan," kata Said Aqil di Jakarta, Jumat (22/3).

Game bergenre battle royale itu dapat dimainkan 100 orang dalam satu waktu bersamaan. Permainan itu mengharuskan setiap pemain/skuad bertahan hidup dengan cara berperang melawan pemain/skuad lainnya hingga tersisa satu pemain/skuad yang menjadi juara.

Kementerian Kominfo menyatakan siap memblokir permainan itu jika sudah ada kajian dari MUI.

Said mengaku akan membahas permainan itu bersama kiai NU. "Ya kita lihat nanti," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2WhHlB8
March 22, 2019 at 06:14PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2WhHlB8
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment