Perempuan sebagai makhluk ciptaan Allah, sejatinya sama seperti laki-laki yang juga mahluk ciptaan Allah, dan sama kedudukannya dalam hal ketaatan dalam menjalankan hukum-hukum Allah. Akan tetapi manusia kemudian menyamakan kedudukan laki dan perempuan dalam hal fungsi dan perannya, sehingga muncul istilah emansipasi atau istilah yang kekinian yaitu kesetaraan gender. Dalam artian untuk menyamakan semua fungsi dan peran baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Laki-laki punya fungsi dan peran sebagai kepala rumah tangga, sebagai pencari nafkah dan pengayom dari probematika yang muncul di rumah tangganya, sedang wanita sebagai pengatur rumah tangga dan pendidik bagi anak-anaknya yang utama. Fungsi dan peran ini sudah jelas dalam Islam.
Berarti wanita hanya di rumah saja dong, tidak boleh bekerja dan bersosialisasi? Tentu saja boleh, sepanjang tidak melalaikan tugasnya sebagai istri dan sebagai ibu, tetapi tidak boleh mengambil peran dan fungsi yang utama dari laki-laki yaitu sebagai qowam/pemimpin dalam keluarga.
Akan tetapi kemudian, dengan dalih meningkatkan produktivitas dan peran sertanya, wanita diajak untuk beramai-ramai keluar rumah mencari uang, peluang kerja untuk perempuan banyak diciptakan untuk menarik perempuan keluar dari fungsi dan perannya, dari mulai yang bekerja di sektor formal sampai yang di sektor informal, dari yang bekerja dekat dengan rumah sampai yang keluar negeri, meninggalkan suami dan anaknya.
Semua demi uang (baca meningkatkan kesejahteraan) , karena suami tidak mencukupi, karena kebutuhan yang semakin meningkat dan lain-lain. Akibatnya, perempuan menjadi target produksi yang berharga murah sekaligus menjadi target pasar produksi.
Iyalah, kan sudah punya uang sendiri, jadi boleh dong beli barang yang disukai. Akibatnya lagi, banyak yang lalai, suami tidak terurus, anak-anak tidak terperhatikan dengan baik, karena sang ibu sibuk dengan aktivitas bekerja.
Belum lagi side effect yang terjadi di tempat kerja, kekerasan, pelecehan seksual, sudah sering terdengar, meskipun beragam aturan telah dibuat untuk mencegah, tapi fakta perempuan mengalami diskriminasi masih banyak terdengar. Maka memang tidak ada aturan yang lebih baik dari aturan Allah, perempuan telah ditetapkan sebagai ummu wa rabbatul bayt (ibu sebagai pengatur rumah tangga) dan ummu madrosatul ula (ibu sebagai pengasuh yang pertama dan utama) .
Peran inilah yang seharusnya paling diutamakan bagi perempuan, karena peran inilah yang menentukan masa depan generasi selanjutnya. Peran yang sangat besar bagi terciptanya generasi yang cemerlang , dan peran besar ini hanya bisa dicapai dengan diterapkannya syariat secara kaffah. Dan sudah seharusnya, kita kaum muslimah tidak mudah tergoda untuk meninggalkan peran utama kita, dan hanya mengejar kepentingan sesaat.
Pengirim: Diena Hapsari, Pendidik
https://ift.tt/2WsDaT8
March 27, 2019 at 02:42PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2WsDaT8
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment